Gunungkidul – Wakil Bupati Gunungkidul Joko Parwoto membuka Bimbingan Teknis Sistem Legalitas dan Verifikasi Kelestarian (SLVK) yang diselenggarakan Kementerian Kehutanan di Balai Desa Kepek, Kapanewon Wonosari, Senin (3/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola kehutanan yang berkelanjutan sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat dan pelaku usaha kehutanan di daerah.

Dalam sambutannya, Joko menegaskan bahwa penyelenggaraan bimbingan teknis tersebut merupakan wujud nyata perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan kehutanan yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Hutan bukan hanya kumpulan pepohonan. Hutan adalah sumber kehidupan, penjaga tata air, pelindung keanekaragaman hayati, penyangga ketahanan pangan, sekaligus penopang ekonomi masyarakat apabila dikelola secara bijaksana,” kata Joko.
Ia menyebut Kabupaten Gunungkidul memiliki bentang alam karst yang unik dengan kawasan hutan yang menyimpan potensi ekologis, sosial, budaya, dan ekonomi yang besar. Potensi tersebut, menurut dia, harus dikelola secara profesional agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.
Dalam konteks itu, Joko menilai SLVK memiliki peran strategis. Sistem tersebut tidak sekadar memenuhi regulasi, melainkan menjadi instrumen untuk membangun tata kelola kehutanan yang transparan, akuntabel, berdaya saing, dan dipercaya pasar nasional maupun internasional.
“Melalui penerapan SLVK, kita ingin memastikan bahwa setiap produk hasil hutan berasal dari sumber yang legal, dikelola secara lestari, memiliki nilai tambah yang lebih tinggi, serta mampu meningkatkan pendapatan masyarakat, khususnya kelompok tani hutan dan pelaku usaha kehutanan,” ujarnya.
Joko menambahkan, pembangunan kehutanan di Gunungkidul ke depan harus bergerak menuju paradigma baru, yakni menjadikan hutan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi hijau (green economy) yang mampu menghadirkan manfaat ekonomi, menjaga keseimbangan lingkungan, dan memperkuat ketahanan sosial masyarakat.
Selain itu, Joko berharap kegiatan bimbingan teknis tidak berhenti sebagai transfer pengetahuan semata, tetapi menjadi titik awal lahirnya program-program nyata yang mampu meningkatkan kapasitas masyarakat, memperkuat kelembagaan kelompok tani hutan, membuka akses pasar, dan menciptakan nilai ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat Gunungkidul.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pemerintah pusat beserta Kementerian Kehutanan atas terselenggaranya kegiatan ini. Semoga sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat demi terwujudnya kehutanan Indonesia yang lestari, masyarakat yang sejahtera, dan Gunungkidul yang semakin maju, mandiri, dan berkelanjutan,” tuturnya sebelum secara resmi membuka kegiatan.
Sementara itu, Direktorat Bina Pengelolaan dan Pemanfaatan Hasil Hutan Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL), Dra. Nadjmatun Baroroh, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Kehutanan dalam mendukung kemajuan UMKM sektor kehutanan melalui program sertifikasi SLVK.
Ia mengatakan pemerintah berupaya menghapus stigma bahwa proses sertifikasi rumit dan mahal dengan menyediakan pendampingan intensif serta fasilitasi pembiayaan gratis bagi pelaku usaha kecil. Program tersebut juga diarahkan untuk mendukung pelestarian lingkungan melalui penyediaan bibit gratis dan kegiatan reboisasi.
“Tujuannya agar produk lokal mampu memenuhi standar legalitas pasar internasional sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi kerakyatan,” kata Nadjmatun.
Melalui bimbingan teknis ini, para pemangku kepentingan juga mendorong pelaku usaha segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai fondasi legalitas usaha. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat akses pasar bagi produk kehutanan lokal serta memastikan pengelolaan hutan yang berkelanjutan di wilayah Gunungkidul.